Jupe Balas Penjarakan Dewi Persik?

Itulah kabar yang beredar akhir-akhir ini. Pada tanggal 14 Maret 2013 yang lalu Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan penganiayaan oleh Dewi Persik dengan Julia Perez sebagai korban.
Dewi Persik dalam salah satu episode Bukan Empat Mata

Dakwaan JPU mengacu pada KUHP Pasal 351 ayat 1 pasal yang sama yang diberlakukan terhadap Jupe. 

Menurut Dewi Persik, dakwaan ini sesuatu hal yang lucu karena sebelumnya Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa ia tak bersalah. Dakwaan pasal 351 ayat 1 yang dikenakan kepada Depe tidak terbukti. Namun menurut JPU, Depe bersalah, dan perlakuan penjeputan paksa dapat diberlakukan juga kepada Depe.

Julia Perez (Jupe)

Menurut keterangan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tidak ada campur tangan kuasa hukum Jupe dalam masalah ini. Ini murni masalah hukum yang harus diselesaikan oleh Depe sebagai bentuk tanggung jawab. Menurut Malik Bawazier sebagai kuasa hukum Jupe, Kejari sudah menjalankan proses ini secara adil.

Dalam lain kesempatan dalam jumpa pers dengan awak infotainment, Depe menyerahkan penilaian kepada masyarakat jika memang cinta kepada Depe, tentu masyarakat akan mendukungnya (Ge er kali ye, siapa juga yang cinte). Yang jadi pertanyaan, siapa saja ya yang menjadi penggemar Depe, mengingat yang dijual selama ini kebanyakan hanya sensasi.



Lucunya, ke mana-mana nampaknya Depe selalu ditemani oleh produser Arwah Goyang Karawang yakni Shanker Parwez yang mendampingi Depe dalam menanggapi pertanyaan awak media. Dari nadanya, agaknya Shanker memihak Depe (kali aja ada udang di balik bakwan dalam rangka membuat film arwah baru kali ye).

Oya, denger-denger neh, Dewi Persik sendiri tidak keberatan menjalani hukuman jika memang semua dakwaan terhadapnya dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Dan serunya lagi neh, Depe bakalan tinggal di penjara yang sama dengan Julia Perez.

Kira-kira apa ya yang mereka lakukan jika tinggal di penjara yang sama itu ya?

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment